Belum Ada Parpol di Brebes yang Penuhi Syarat Pendaftaran
Dlama waktu dekat PILKADA di Indonesia akan kembali dilaksanakan. semua provinsi di Indonesia pun terutama KPU sibuk untuk menerima pendaftaran dari berbagai parpol untuk mendaftarkan calon-calonya. Seperti berita yang terjadi di Brebes. Sejak dibuka pendaftaran partai politik peserta pemilu 2019 pada 3 Oktober lalu, belum ada satu partai pun di Brebes, Jawa Tengah, yang lengkap persyaratannya. Pihak KPUD mengembalikan berkas persyaratan karena dianggap belum memenuhi syarat administrasi.
KPUD Brebes hingga hari ini, baru menerima dua partai yang akan mendaftar sebagai peserta pemilu 2019. Partai Perindo datang ke KPUD pada Senin lalu. Berikutnya sejumlah pengurus DPC PDIP datang mendaftar pada Rabu sore. Sedangkan parpol lama lainnya belum mendaftar.
Ketua KPUD Brebes, Muamar Riza Pahlevi usai menerima pengurus DPC PDIP menyatakan sampai hari ini baru dua partai yang mendaftar. Sedangkan parpol lain belum mendaftarkan dan baru sebatas konsultasi soal persyaratan pendaftaran.
Untuk PDIP kata dia ada ketidakcocokkan dalam administrasi terutama jumlah anggota. KPUD memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Brebes, Indra Kusuma optimis berkas pendaftaran partainya sudah memenuhi syarat. Menurutnya semua kelengkapan administrasi sudah disiapkan jauh hari sebelumnya. "Kalau ada kurang-kurangnya itu tidak banyak dan bisa dilengkapi hari ini," kata Indra.
0 Response to "Belum Ada Parpol di Brebes yang Penuhi Syarat Pendaftaran"
Posting Komentar