PDIP-PPP-PD Terima Perppu Ormas Jadi UU, Gerindra-PAN Menolak
Belum pernah terdengar kabar, semua fraksi di DPR sepakat untuk merumuskan sesuatu. Contoh saja pada penetapan Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas sedang dibahas di Komisi II DPR. Sikap fraksi-fraksi di DPR masih terbelah antara menerima dan menolak Perppu Ormas.
Partai Gerindra menegaskan mereka menolak Perppu Ormas. Dengan alasan dalam Perppu tersebut semua kewenangan diambil alih oleh pemerintah. Gerindra tidak ingin pemerintahan otoriter.
"Ya kalau terkait Perppu Ormas sejak awal kami kan sudah membaca, memperhatikan, mencermati, dan mendengar, berdiskusi, kami tetap pada sikap kami yang intinya adalah menolak," ujar Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Selain Gerindra ada PAN yang juga menolak Perppu ormas. PAN menolak dengan syarat.
"Kami menolak dengan catatan kita kembali saja ke revisi undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 misalkan pengadilan itu terlalu panjang kan bisa kita perpendek waktunya. Sanksi-sanksi lain juga bisa kita (revisi)," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto.
Sikap kedua partai tersebut bertolak belakang dengan PDIP, PPP dan Partai Demokrat. Ketiga partai tersebut menerima Perppu Ormas.
Wasekjen PPP Achmad Baidowi menyampaikan sikap partainya yang menerima dengan catatan merevisi dan memasukan undang-undang nomor 17 Tahun 2013 ke dalam Prolegnas 2018.
"Setelah mendengarkan paparan pemerintah khususnya menyampaikan bukti-bukti kegentingan yang memaksa yang dimaksudkan pemerintah, tapi kami harap kalau diterima tetap harus dengan catatan yaitu revisi dan masuk dalam Prolegnas 2018," tutur Baidowi.
Senada dengan PPP, PDIP juga mempunyai sikap menerima Perppu Ormas. Hal ini disampaikan dalam ruang rapat Komisi II oleh Politikus PDIP Dwi Ria Latifah.
"Kami dari Fraksi PDIP dengan tegas menerima dan mendukung Perppu Ormas," tegas Latifah.
Partai Gerindra menegaskan mereka menolak Perppu Ormas. Dengan alasan dalam Perppu tersebut semua kewenangan diambil alih oleh pemerintah. Gerindra tidak ingin pemerintahan otoriter.
"Ya kalau terkait Perppu Ormas sejak awal kami kan sudah membaca, memperhatikan, mencermati, dan mendengar, berdiskusi, kami tetap pada sikap kami yang intinya adalah menolak," ujar Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Selain Gerindra ada PAN yang juga menolak Perppu ormas. PAN menolak dengan syarat.
"Kami menolak dengan catatan kita kembali saja ke revisi undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 misalkan pengadilan itu terlalu panjang kan bisa kita perpendek waktunya. Sanksi-sanksi lain juga bisa kita (revisi)," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto.
Sikap kedua partai tersebut bertolak belakang dengan PDIP, PPP dan Partai Demokrat. Ketiga partai tersebut menerima Perppu Ormas.
Wasekjen PPP Achmad Baidowi menyampaikan sikap partainya yang menerima dengan catatan merevisi dan memasukan undang-undang nomor 17 Tahun 2013 ke dalam Prolegnas 2018.
"Setelah mendengarkan paparan pemerintah khususnya menyampaikan bukti-bukti kegentingan yang memaksa yang dimaksudkan pemerintah, tapi kami harap kalau diterima tetap harus dengan catatan yaitu revisi dan masuk dalam Prolegnas 2018," tutur Baidowi.
Senada dengan PPP, PDIP juga mempunyai sikap menerima Perppu Ormas. Hal ini disampaikan dalam ruang rapat Komisi II oleh Politikus PDIP Dwi Ria Latifah.
"Kami dari Fraksi PDIP dengan tegas menerima dan mendukung Perppu Ormas," tegas Latifah.
0 Response to "PDIP-PPP-PD Terima Perppu Ormas Jadi UU, Gerindra-PAN Menolak"
Posting Komentar